LKBH ICMI Kawal Kasus Penista Agama 'Jozeph Paul Zhang' di Bareskrim

- Kamis, 22 April 2021 | 18:27 WIB
LKBH ICMI Kawal Kasus Penista Agama 'Jozeph Paul Zhang' di Bareskrim
LKBH ICMI Kawal Kasus Penista Agama 'Jozeph Paul Zhang' di Bareskrim


SATUARAH - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Ikatan Cendikiawan Muslim se Indonesia (ICMI) Bekasi mendatangi Mabes Polri dalam rangka mengawal proses penanganan kasus dugaan penistaan Agama dengan tersangka Jozep Paul Zhang yang mengaku Nabi ke 26, Kamis (22/4/21).





Direktur LKBH-ICMI Bekasi, Abdul Chalim Soebri, SH mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memastikan bahwa penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara professional dan transparan.





"Tim advokat dari Bekasi mendatangi Mabes Polri dalam rangka investigasi, mengawal laporan polisi atas penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang alias Sindy Paul," ujarnya kepada satuarah.co.





Bahkan, pihaknya mendesak agar kasus ini menjadi perhatian Kapolri. Sebab, kata Chalim, kasus dugaan penista qgama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang yang saat ini berada di Jerman sudah menjadi perhatian publik.





"Selain itu LKBH ICMI menyerahkan surat permohonan proses hukum kepada Kapolri," desaknya.









Diketahui, Jozeph Paul Zhang alias Sindy Paul sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim pada 19 April 2021 usai mengaku sebagai Nabi ke-26. Josep menyampaikan pengakuannya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Joseph.





Bahkan ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian. Atas perbuatannya, Joseph Paul Zhang pun disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.


Editor: Sarman Faisal

Tags

Rekomendasi

Terkini

X